Sokaraja, 8 November 2024 — Wana Karya Lestari turut berpartisipasi dalam pertemuan yang digagas oleh LPP (Lembaga Pengembangan Pertanian) PCNU bersama kelompok-kelompok perhutanan sosial lainnya yang diadakan di Cafe Luber, Pamijen, Sokaraja. Acara ini berlangsung pada tanggal 8 November 2024 dan dihadiri oleh berbagai kelompok perhutanan sosial dari wilayah Banyumas. Pertemuan ini menjadi forum untuk membahas berbagai isu penting terkait pengelolaan perhutanan sosial yang berkelanjutan, serta upaya pengembangan ekonomi berbasis lingkungan.
Beberapa topik utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut antara lain adalah pendataan potensi ekonomi di kawasan perhutanan sosial, penandaan batas kawasan hutan desa, dan pendampingan hukum untuk kelompok perhutanan sosial. Dalam sesi diskusi, para peserta saling bertukar pengalaman dan pengetahuan terkait tantangan dan peluang yang dihadapi dalam mengelola kawasan perhutanan sosial. Pendataan potensi ekonomi menjadi sangat penting untuk mengidentifikasi sumber daya yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan, seperti pengelolaan hasil hutan non-kayu, ekowisata, dan produk-produk lokal yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
Selain itu, pertemuan ini juga menekankan pentingnya penandaan batas kawasan hutan desa secara jelas dan terperinci, guna menghindari konflik dengan pihak luar serta memastikan pengelolaan hutan yang sah dan terukur. Salah satu poin yang sangat krusial adalah aspek pendampingan hukum untuk kelompok perhutanan sosial. Hal ini bertujuan untuk melindungi hak-hak masyarakat adat dan petani hutan yang terlibat dalam pengelolaan kawasan hutan, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada. Dengan pendampingan hukum yang kuat, kelompok perhutanan sosial dapat menjalankan aktivitas mereka dengan rasa aman dan terjamin, serta menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Ketua Wana Karya Lestari, Daryono, menyampaikan bahwa pertemuan ini sangat bermanfaat bagi pengembangan kegiatan yang dijalankan oleh Wana Karya Lestari. “Kami sangat mengapresiasi kesempatan untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan kelompok-kelompok perhutanan sosial lainnya. Melalui pendataan potensi ekonomi, kami bisa mengidentifikasi lebih banyak peluang untuk mengembangkan usaha yang berbasis pada keberlanjutan. Penandaan batas kawasan hutan juga menjadi langkah penting dalam menjaga hak kelola kami. Pendampingan hukum, tentu saja, akan memperkuat posisi kami dalam menjalankan program-program pelestarian yang sah dan terukur,” ujar Daryono.
Acara ini juga memberikan kesempatan bagi kelompok perhutanan sosial untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar lembaga, guna memajukan pengelolaan hutan yang lebih baik di tingkat lokal. Dengan berbagai pengalaman yang dibagikan oleh peserta, Wana Karya Lestari berharap bisa memanfaatkan informasi dan wawasan yang diperoleh untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pengelolaan kawasan hutan desa di Desa Kemutug Lor. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat komitmen Wana Karya Lestari dalam menjaga kelestarian lingkungan sambil memberdayakan masyarakat sekitar melalui ekonomi berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga mendiskusikan rencana tindak lanjut yang melibatkan kerjasama antara kelompok perhutanan sosial, pemerintah, dan lembaga lainnya untuk memperkuat pengelolaan hutan secara lebih terintegrasi. Wana Karya Lestari berharap bahwa sinergi ini akan terus berkembang dan menghasilkan dampak positif bagi masyarakat Desa Kemutug Lor, serta memperkuat keberlanjutan kawasan perhutanan sosial di Banyumas dan sekitarnya.
0 Komentar